FAKTA Suami Bunuh Istri lalu Menangis, Sudah Pisang Ranjang hingga Dugaan Motif Pembunuhan

Seorang suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu nekat menghabisi nyawa istrinya. Setelah melakukan aksinya, pelaku menangis melihat kondisi korban. Diketahui, pasangan suami istri itu sudah pisah ranjang.

Kasus ini terungkap bermula saat orangtua korban mendengar suara teriakan. Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut menimpa seorang ibu muda Amelina Efriyanti (32) warga Desa Kebun Jeruk Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Peristiwa suami bunuh istri itu kembali terjadi di Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (3/6/2022).

Pelaku yang diduga suaminya sendiri berinsial KO ini tega menghabisi istrinya. Motifnya sampai saat ini masih simpang siur karena terduga pelaku sudah melarikan diri. Sempat beredar kabar sang suami cemburu karena istrinya ikut berjoget saat resepsi pernikahan di desa setempat.

Namun, menurut informasi yang didapat oleh Kepala Desa Kebun Jeruk, Edi Y mengatakan, korban dan terduga pelaku ini sudah pisah ranjang. Lanjut Edi, meski sudah pisah ranjang dengan sang suami korban masih melakukan kewajibannya sebagai seorang istri. "Kadang korban sering membereskan rumah dan menyiapkan makanan untuk suaminya," ujar Edi Y.

Edi menjelaskan, saat sebelum kejadian di hari Jumat itu, korban baru selesai menumbuk kopi dan menjualnya. "Dari hasil numbuk kopi itu korban mendapatkan uang, korban ini datang menemui suaminya." "Diduga dari informasi yang didapat korban tidak mau memberikan uang kepada sang suami. Kira kira seperti itu informasi yang didapat," jelas Edi Y.

Diberitakan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 3 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian ini diketahui oleh Robain yang merupakan orang tua korban. Saat itu terdengar teriakkan di rumah korban. Lalu orang tua korban langsung menuju rumah korban.

Sesampainya di sana, Robain melihat korban sudah tergeletak di sana bersama sang suami berinisial KO yang menangis. Lalu Robain meminta warga sekitar untuk menolong korban dan dibawa ke Rumah Sakit DKT Lubuklinggau. Namun sayang, nyawa korban sudah tak tertolong lagi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Bertha A Ginting membenarkan adanya peristiwa tersebut. Lanjut Perwira Pertama, dengan pangkat Inspektur Polisi Satu ini, dalam laporan terlapor adalah suami korban. "Untuk terlapor masih dilakukan pengejaran oleh anggota, kita belum mengetahui modus dari terlapor, nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan," ujar Iptu Bertha A Ginting

Dari tubuh korban ditemukan luka memar dan luka jerat di leher, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian. Meliputi, satu untai kabel listrik yang diduga alat untuk menjerat korban, satu unit palu, satu lembar pakaian korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *